Fraksi Gerindra Garut Walk Out dari Sidang Paripurna : “Kalo Ada Instruksi Kami Siap Oposisi “
Liputan Rakyat Indonesia // Garut – Fraksi Gerindra Siap Oposisi apabila Ada Instruksi dari Pimpinan . Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Tatang Sumirat SPd sesudah Walk out dari Sidang Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 Tentang Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2027 dan Perubahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kamis 13/08/2026 di Gedung DPRD Garut.
Dalam Sesi wawancara dengan Ketua Fraksi Gerindra usai walk out dari sidang Paripurna Ketika di tanya oleh Awak media
Apakah sikap Partai Garut Gerindra berani menjadi oposisi?
“Ini bukan persoalan oposisi atau tidak oposisi. Kami menunggu instruksi dari pimpinan. Kalau sudah diinstruksikan oleh pimpinan, kami sebagai anggota fraksi Siap menjalankan instruksi tersebut.
Jadi, sikap yang kami ambil hari ini merupakan keputusan fraksi berdasarkan hasil pendalaman terhadap dokumen anggaran dan proses pembahasan yang telah dilakukan ujar Tatang .
Tatang mengungkapkan Sikap walk out ini bukan tanpa alasan karena dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS kami melihat tidak adanya pergeseran atau perubahan
“Kami sampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, rancangan anggaran ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan, mulai dari SKPD hingga masuk pada tahapan penyusunan dan penetapan program serta kegiatan prioritas.
Kami sudah melakukan pembahasan dalam kerangka perubahan APBD 2026, begitu juga dengan rancangan APBD 2027. Setelah dilakukan finalisasi sejak pagi hari dan melalui pendalaman di internal Fraksi Partai Gerindra, maka fraksi mengambil keputusan politik terkait sikap dalam paripurna.
Setelah melakukan pendalaman dan mencermati rancangan perubahan APBD 2026 maupun rancangan KUA-PPAS 2027, kami melihat tidak terjadi perubahan yang signifikan, baik dalam hal pergeseran maupun pengalokasian kembali anggaran, sesuai dengan apa yang sebelumnya telah dibahas di masing-masing SKPD.
Kesimpulannya, berbagai hal yang menjadi pembahasan selama beberapa hari terakhir tidak terlihat dalam dokumen finalisasi yang dilakukan hari ini. Ujarnya
Oleh karena itu, atas perintah Ketua Fraksi Partai Gerindra, sikap politik fraksi adalah tidak mengikuti paripurna penandatanganan kesepakatan terkait perubahan APBD 2026 maupun pembahasan anggaran tahun 2027.
Kami menginstruksikan secara langsung kepada anggota Fraksi Partai Gerindra untuk tidak mengikuti paripurna agenda penandatanganan kesepakatan terkait dua rancangan anggaran tersebut.”
Selain itu kami juga mempunyai alasan aksiologis yang konstitusional
“Pertama, dalam pembahasan KUA-PPAS dan KUA perubahan 2026, kami melakukan pembahasan secara detail bersama dengan SKPD. Ada beberapa pergeseran dan beberapa perubahan yang kami bahas.
Ketika kami menghadiri finalisasi, proses tersebut sebenarnya diagendakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, finalisasi baru dilakukan hampir pukul 12.00 WIB. Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, apakah ada proses lobi di tingkat pimpinan.
Ketika kami menghadiri finalisasi, ternyata apa yang kami bahas dan apa yang menjadi masukan dari kami tidak terlihat dalam dokumen tersebut. Kami tidak melihat adanya pergeseran-pergeseran anggaran sebagai hasil dari pembahasan sebelumnya.
Artinya, kalau memang tidak ada perubahan, untuk apa dilakukan pembahasan dan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan?
Kami menilai proses tersebut pada akhirnya hanya menjadi kegiatan yang bersifat seremonial. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu dasar kajian dan keputusan politik Fraksi Partai Gerindra. Ujarnya” ( Diens)

