BRI Unit Tarogong Wan Prestasi: Nasabah Akan Ambil langkah Hukum baik Perdata maupun Pidana

Liputan Rakyat Indonesia// Garut, Kasus kelalaian yang dilakukan oleh Bank BRI Unit Tarogong Kab. Garut yang terindikasi mengakibatkan hilangnya Barang jaminan seorang Nasabah berinisial “S” berupa Akta Jual Beli Tanah dan sepasang Surat / Akta Nikah kembali mencuat setelah korban melakukan Audiensi Ke DPRD yang didampingi oleh DPP LPKSM GAPERMAS pada 29 Juni 2026. Dalam…

Baca