Tata Kelola Sampah di Garut Bermasalah : Yayasan Siliwangi Haruman Sari Tawarkan Solusi dan Dorong Raperda Tatakelola Sampah Berbasis Teknologi
Gagasan tersebut disampaikan Yayasan Siliwangi Haruman Asri dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Garut dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, yayasan menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan kebijakan pengelolaan sampah, termasuk mendorong penerapan teknologi pengolahan yang dapat mengurangi volume timbunan sampah sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Suprih Rozikin, S.H., M.H., bersama anggota Komisi II, H. Imat Rohimat, S.IP., M.M. Dari unsur eksekutif hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, H. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., beserta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ketua Yayasan Siliwangi Haruman Asri, Asep Mulyana, menilai persoalan sampah tidak bisa lagi hanya ditangani melalui pola konvensional berupa pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurutnya, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan sejak sumbernya, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali agar sampah tidak sekadar menjadi limbah, tetapi juga memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.
Salah satu poin penting yang diusulkan adalah agar Raperda Pengelolaan Sampah nantinya memberikan ruang bagi pengembangan berbagai teknologi pengolahan, di antaranya insinerasi, komposter, biogas, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga pirolisis.
Berbagai teknologi tersebut dinilai dapat menjadi alternatif dalam mengurangi volume timbunan sampah, mengolah sampah organik, serta memanfaatkan jenis sampah tertentu menjadi sumber energi maupun produk bernilai tambah.
Namun demikian, Asep menekankan bahwa penerapan teknologi pengolahan sampah harus didasarkan pada kajian komprehensif. Aspek teknis, dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kelayakan pembiayaan perlu menjadi pertimbangan utama agar teknologi yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Keterlibatan sejumlah OPD dalam audiensi tersebut juga menjadi bagian penting dari pembahasan. Pasalnya, pengelolaan sampah merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan keterpaduan kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur, perizinan, hingga pengawasan lingkungan.
Asep Mulyana berharap audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Garut dan sejumlah perangkat daerah tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret berupa pembahasan dan perumusan regulasi.
Ia menilai keberadaan payung hukum yang jelas sangat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengubah orientasi penanganan sampah dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi sistem pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir. Pengurangan sampah, pemilahan sejak sumber, serta pengolahan yang menghasilkan manfaat ekonomi harus menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut.
“Kami berharap usulan ini tidak berhenti sebatas audiensi dan berita acara, tetapi bisa ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Tujuan kami adalah mendorong lahirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Garut dapat ditangani secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” demikian rumusan pernyataan Asep Mulyana.
Lebih lanjut, ia berharap terbangun sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, kalangan swasta, komunitas, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti insinerasi, komposter, biogas, RDF, dan pirolisis harus disesuaikan dengan karakteristik sampah serta kondisi daerah. Kajian menyeluruh diperlukan agar pemilihan teknologi tidak hanya mempertimbangkan efektivitas pengolahan, tetapi juga dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembiayaannya.
Melalui audiensi tersebut, Yayasan Siliwangi Haruman Asri berharap Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama pemerintah daerah dapat mendorong langkah lanjutan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta penerapan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah di Kabupaten Garut diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan lingkungan saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Diens)

