Komisi II DPRD Garut dan LSM GAPERMAS Geram : Dinas PUPR dan PDAM Tirta Intan Mangkir dari Audiensi terkait Dugaan Program SPAM yang Fiktif.
Liputan Rakyat Indonesia// Garut, Setelah beberapa Minggu permohonan audiensi di permaklumkan terus Akhirnya Gapermas di terima Audiensi oleh Komisi II DPRD Garut Namun tetap harus menelan pil pahit dan Kecewa Berat mengingat Dinas terkait Yaitu Dinas PUPR dan PDAM Tirta Intan Mangkir dari Audiensi Senin 21/11/2025.
Hadir dalam Audiensi Tersebut Ketu Komisi II Suprih Rozikin dan Anggota Komisi II H. Ruhimat namun dari Dinas terkait Yaitu Dinas PUPR dan PDAM mangkir tidak hadir tanpa memberikan Konfirmasi apapun.
Menurut Ketua Komisi II Suprih dan diamini oleh Anggotanya H. Ruhimat ketika di pertanyakan terkait kehadirannya Suprih dan H. Ruhimat tidak memberikan Konfirmasi apapun dan Kami merasa kecewa dan tidak dihargai secara kelembagaan .
Sementara menurut Ketua LSM GAPERMAS Mangkirnya Dinas PUPR dan PDAM patut diduga bahwa program SPAM tersebut memang betul betul fiktik dan mereka sulit untuk membantahnya ujar Asep Mulyana karena berdasarkan surat pernyataan Resmi dari Kepala Desa Cibiuk Kaler bahwa program SPAM 2024 tidak ada atau tidak dilaksakan d Desanya.
Patut di ketahui Bahwa pada Tahun 2024 Dinas PUPR mendapatkan Bantuan Anggran SPAM di Beberapa Kecamatan dengan Total anggaran Per kecamatan sebesar sekitar 580 juta Rupiah. Dengan Demikian Patut Diduga melanggar pasal 2 dan 3 UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

