Yudha Puja Thurnawan : Hari Disabilitas Internasional adalah Momentum Wujudkan UU No.8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas
Liputan Rakyat Indonesia// Garut – Hari ini tepat tanggal 3 November Merupakan Hari Disabilitas Internasional Yang telah di tetapkan melalui Resolusi Sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa Yang selalu di peringati d seluruh Dunia.
Indonesia setelahmeratifikasi resolusi ini Indonesi Melahirkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, serta untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak mereka tanpa diskriminasi.
Di hari yang istimewa ini selaku Yudha Puja Thurnawan Selaku anggota DPRD Garut saya mengucapkan selamat hari disabilitas internasional, mari bersama wujudkan kesetaraan bagi semua.
“Kepedulian kita hari ini untuk penyandang disabilitas bisa menjadi semangat baru bagi mereka menghadapi tantangan. Ayo kita berkomitmen untuk menghargai setiap potensi penyandang disabilitas dengan penuh empati “Ujar Yudha
Tanggal 3 desember 2025 Yuda bersama Bidang Rehabsos Dinsos Garut, TKSK Kecamatan cibiuk, dan Bapak Avri hatta Kepala Desa Lingkungpasir kita menengok adik muhammad wildan seorang penyandang disabilitas kelas 4 SLB di kampung cigadog asem RT 03 RW 10 desa lingkungpasir kecamatan cibiuk kabupaten garut.
Menurutnya Adik muhammad wildan bercita cita ingin jadi pilot pesawat terbang. Dengan penanganan yang tepat menjadi pilot bukan hal yang mustahil.
Saya selaku wakil rakyat saya menengok untuk sedikit meringankan beban keluarga ini dan Alhamdullillah Dinsos Garut turut hadir dan Andil memberikan bantuan kursi roda dan sedikit bantuan lainnya jangan dilihat dari besar kecilnya atau banyaknya tapi hal ini bisa menjadi pemantik antar sesama manusia untuk lebih peduli pada para penyandang disabilitas ujarnyaLebih lanjut Yuda berharap ada assesment dari Kemensos RI agar ada bantuan RST dan kewirausahaan untuk orang tua ananda muhammad wildan ungkap Yuda menutup Pembicaraannya. (Diens)

