PTKP HMI CABANG GARUT MENDESAK KOMNAS HAM & MABES POLRI TURUN TANGAN

 

“Tragedi Pesta Rakyat adalah Pelanggaran Hak Asasi, Bukan Sekadar Kelalaian”

(Kabid PTKP HMI Cabang Garut )

 

Liputan Rakyat Indonesia // GARUT, 19/7/2025- Tragedi yang terjadi dalam pesta pernikahan Putri Karlina, anak Wakil Bupati Garut, yang diklaim sebagai “pesta rakyat”, bukan hanya sekadar kelalaian teknis. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk abuse of power oleh pejabat publik. Puluhan rakyat kecil menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia, hanya karena berebut makanan gratis dalam sebuah hajatan mewah yang membungkus kepentingan pribadi dengan topeng kerakyatan adalah pengantar Pers Realease yang di keluarkan oleh Kabid PTKP HMI Cabang Garut Repi  Malik Abdul Aziz

Respi menyatakan dan mendesak

1. KOMNAS HAM HARUS SEGERA TURUN

Kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Menyelidiki indikasi pelanggaran hak atas rasa aman dan hak hidup warga yang menjadi korban.

Memastikan tidak ada pengabaian tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warganya.

Melakukan pemantauan independen terhadap kasus ini karena menyangkut rakyat kecil yang tidak memiliki akses kuasa.

2. MABES POLRI HARUS AMBIL ALIH PENANGANAN

Kami juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk:

Mengambil alih penanganan kasus ini jika ada indikasi pengabaian atau konflik kepentingan di tingkat lokal.

Segera periksa Putri Karlina, panitia penyelenggara, serta pejabat terkait atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian (Pasal 359 KUHP).

Menjamin proses hukum berjalan transparan, independen, dan tanpa intervensi kekuasaan daerah.

Mengapa ini harus di lakukan karena  :  “ADANYA BUKTI PELANGGARAN STRUKTURAL”

Hak atas rasa aman (Pasal 28G UUD 1945) telah dilanggar.

Warga hadir untuk menerima bantuan, tapi justru kehilangan nyawa. Ini bukan kecelakaan, ini bentuk kekerasan struktural akibat kesewenangan kekuasaan.

“Ketika pemimpin berpesta, dan rakyat berduka maka negara telah kehilangan nuraninya.” Ungkapnya

Selanjutnya Respi menyatakan “Kami dari PTKP HMI Cabang Garut akan terus menggalang kekuatan sipil, media, dan jalur hukum agar tragedi ini tidak dikubur dalam kekuasaan dan pencitraan.Keadilan untuk rakyat kecil! Hukum harus ditegakkan! Nyawa rakyat bukan alat politik” Ungkap Respi dengan Tegas (Diens).