Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, membuka Kegiatan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak, bertempat di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/5/2025).
Liputan Rakyat Indonesia com GARUT, Garut Kota — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Yayan Waryana, membuka Kegiatan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak, bertempat di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Yayan Waryana menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara Seminar ini, sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda, kaum perempuan dan pegiat, agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang penanganan kekerasan seksual dan pentingnya menunda pernikahan usia dini.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan regulasi yang berpihak pada perlindungan Perempuan dan Anak” Ujarnya.
Ia menekankan, Seminar ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga harus melahirkan komitmen serta aksi nyata dalam pencegahan kekerasan seksual bagi Perempuan dan Anak.
Yayan Waryana juga menyoroti, bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Garut semakin merebak dan membutuhkan penanganan, bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh stakeholder, pemangku kebijakan, penggiat, aktivis, dan organisasi masyarakat harus terlibat langsung dalam upaya sinergi lintas sektor ini, termasuk dunia pendidikan, keagamaan, dan sosial.
Ia berharap, para peserta seminar dapat menyebarluaskan informasi yang didapat, sehingga masyarakat semakin paham dan dapat menjadi pelapor maupun pelopor di lingkungannya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Kegiatan, Hj. Yati Sumiati, menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran politis, memperkuat peran masyarakat, serta menghadirkan solusi yang bersifat preventif, edukatif, dan kuratif terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya di Kabupaten Garut.”,Red**