CV.Bumi Pasir Makmur Perusahaan Tambang d Garut Sebagai Pelopor dan Percontohan Pelaksanaan CSR Di Jawa Barat
NiLiputan Rakyat Indonesia // Garut – CSR atau Corporate Social Responsibility adalah tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 juga menjadi aturan pelaksana yang merinci…

