KOHATI Garut Gelar Seminar : Respon Atas Merajalelanya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan


//Garut, 26 Juli 2025 – Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang mengancam hak hidup, rasa aman, dan masa depan generasi muda, khususnya perempuan dan anak. Kasus Kekerasan di Garut Meningkat dari Tahun Ke tahun Bahkan di media 2022-2023 Kasusnya Naik hampir 200 persen “Sungguh Darurat Kekerasan Anak yang  memprihatinkan “.Berangkat dari kepedulian akan isu ini, Korps HMI-Wati (KOHATI) menggelar Seminar Pelatihan: Antisipasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kegiatan ini digagas sebagai respon terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual dan masih minimnya literasi masyarakat tentang mekanisme perlindungan serta keberpihakan terhadap korban. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang-ruang privat, tetapi juga menyusup ke dalam institusi pendidikan, tempat kerja, hingga lingkungan sosial yang mestinya menjadi ruang aman.

Melalui kegiatan ini, KOHATI berupaya menghadirkan ruang diskusi lintas sektor untuk memperkuat edukasi, advokasi, serta koordinasi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KOHATI Cabang Garut menyampaikan pentingnya membangun kerja kolektif yang melampaui sekat organisasi:

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kekerasan seksual adalah masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan secara kolektif. KOHATI Cabang Garut mendorong sinergi nyata antara organisasi masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan ruang aman dan berpihak pada korban. Inilah saatnya kita bergerak bersama, bukan hanya bicara.” Imelia Putri Ketua Umum KOHATI Cabang Garut, 2025

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, antara lain:
1. Iryani, S.Sos., M.M. (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBP3A Kab. Garut)
2. Dr. Piping Dipraja,M.M.Pd (UPTD PPA Kab. Garut) dengan materi: “Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Perlindungan Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual.”
3. Bripka Regi M.G (Unit IV PPA Satreskrim Polres Kab. Garut) menyampaikan materi: “Penanganan Kasus Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian.”

Seminar ini dihadiri oleh kader HMI dan KOHATI se-Kabupaten Garut, berbagai organisasi perempuan, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari universitas dan perguruan tinggi di Kabupaten Garut. Keterlibatan lintas elemen ini menunjukkan keseriusan dan semangat bersama dalam menciptakan ruang aman dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama Menolak Kekerasan Seksual, yang ditegaskan oleh seluruh organisasi perempuan yang hadir. Pernyataan ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan di mana pun.

Melalui seminar ini, KOHATI Cabang Garut berharap agar semangat edukasi dan advokasi yang tercipta dapat ditindaklanjuti dalam bentuk gerakan nyata baik melalui kebijakan kampus, komunitas, maupun layanan perlindungan berbasis masyarakat.

Karena melawan kekerasan seksual bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai manusia yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.