Ketua Komisi IV DPRD Garut Terima Audiensi Pemuda Akhir Zaman Terkait Buruknya Pelayanan Sosial dan Pelayanan Kesehatan RSUD dr.Slamet

Liputan Rakyat Indonesia.// Seputar DPRD Garut –  Penggiat Sosial Pemuda Akhir zaman yang diketuai oleh Abah Muda  Audiensi terkait buruknya pelayanan Sosial dan Pelayanan Kesehatan  RSUD dr. Slamet Garut dengan Komisi 4 DPRD yang diterima langsung Oleh Ketua Komisi 4 DPRD Asep Rahmat SPd. Jumat, (1/08/2025 2025

Audiensi tersebut di laksanakan ruang rapat Komisi 4 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aji Sekarmaji, Plt Direktur RSUD dr. Lely, Kasatpol PP H. Basuki Eko, S.H., M.H., serta perwakilan dari BPJS Kesehatan. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa isu yang dibahas membutuhkan koordinasi Lintas sektoral.

*Pemuda Akhir zaman mendesak Kader Kader yang Liar dan Nakal*

Dalam pemaparannya, Abah Muda menyoroti keberadaan kader-kader liar dan nakal yang berkeliaran di area RSUD dan mengganggu kenyamanan pasien serta keluarga. Menurutnya, praktik tidak resmi ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga merusak citra pelayanan publik.

“Kami minta pihak RSUD dan instansi terkait segera menertibkan kader-kader liar tersebut agar pelayanan publik tidak tercoreng,” tegas Abah Muda.

Selain itu, Abah Muda menyoroti kesulitan masyarakat miskin yang kesulitan membayar tunggakan administrasi RSUD. Ia menilai sistem yang kaku membuat warga kurang mampu kerap kesulitan mengakses pelayanan kesehatan.

“Masyarakat miskin jangan sampai menjadi korban sistem yang tidak manusiawi, dengan pelayanan buruk dan tidak layak ” dengan dalih Administrasi tratif ujar Ibu ibu peserta Audiensi dengan nada sedih.

Tanggapan Kepala RSUD dr. Slamet , Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Sosial

Plt Direktur RSUD dr. Lely menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk dalam proses administrasi, agar lebih humanis dan berpihak pada rakyat kecil tanpa mengabaikan regulasi. Selain itu Bu Lely juga memaparkan minimnya pelayanan karena memang banyak keterbatasan Fasilitas mengingat RSUD termasuk kategori Rumah Sakit tipe B sementara banyak rumah sakit klinik lain merujuk pasiennya kepada RSUD. Ujarnya.

Sementara Kasatpol PP H. Basuki Eko menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan kewenangan utama Satpol PP, melainkan domain Dinas Sosial dan instansi kesehatan. Namun, Satpol PP siap membantu jika diperlukan koordinasi lapangan.

Kepala Dinas Sosial Aji Sekarmaji menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna merumuskan langkah konkret penanganan ODGJ yang terpadu.

Selain itu Aji juga memaparkan terkait regulasi baru yang berkaitan dengan data Sosial yang saat ini sudah menjadi data Tunggal yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)y yang dilegalisasi melalui peraturan Presiden. Dalam Data tersebut kelompok sosial itu di klasifikasi menjadi beberapa Desil. Ungkapnya

Komisi 4 Siap Kawal Aspirasi

Menutup audiensi, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Asep Rahmat, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepeduliannya Abah Muda dan Aliansi Pemuda Akhir Zaman. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi dan pengawasan kebijakan.

“Kami akan Komisi 4 mengawal isu ini secara serius dan mendorong perbaikan pelayanan publik, terutama di RSUD dan sektor sosial lainnya,” dan Mudah mudahan ini menjadi upaya sinergitas dalam meningkatan pelayanan Sosial yang lebih maksimal pungkas Asep Rahmat menutup Pembicaraannya.