HAKORDA ” Satukan Aksi, Basmi Korupsi : PMII Peringatkan Pemkab Garut Bahaya Korupsi.

Liputan Rakyat Indonesia//GARUT,  Selasa, 9 Desember 2025 — Dalam rangka  Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA) 2025, dimana Indonesia  pada peringatan HAKORDA saat ini mengambil Tema  “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut sebagai Elemen Bangsa   menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Berbagai temuan audit, laporan masyarakat, dan proses hukum yang sedang berjalan memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Garut.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Garut sempat membukukan capaian Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 92 poin dan menargetkan 100% pada 2025, PMII menilai kondisi faktual di lapangan masih jauh dari ideal. Penyimpangan anggaran, lemahnya pengawasan internal, serta dugaan korupsi di sejumlah sektor menjadi bukti bahwa tantangan integritas masih besar.

Indikasi dan Temuan Praktik Korupsi di Kabupaten Garut

PMII Garut menyoroti sejumlah kasus yang telah mencuat ke publik dan menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan pemberitaan resmi, temuan audit, serta proses penanganan aparat penegak hukum, berikut sektor-sektor yang dinilai rawan dan memiliki catatan penting:

1. Dana Desa / Tingkat Desa

Kasus dugaan korupsi di tingkat desa menjadi salah satu sorotan utama PMII Garut.

Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong

Ditahan atas dugaan korupsi Dana Desa 2021–2023 dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet

Terjerat kasus penyalahgunaan Dana Desa dengan total kerugian hampir satu miliar rupiah.

Analisis PMII:

Kasus berulang menandakan lemahnya sistem pengawasan, rendahnya kemampuan administrasi aparatur desa, minimnya transparansi anggaran, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

2. Sektor Pendidikan / Dinas Pendidikan Garut

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pemberitaan publik, PMII mencatat adanya dugaan penyimpangan pada:

Pengelolaan dana BOS,

 Pengadaan barang/jasa pendidikan,

Proyek renovasi sekolah,

Pengadaan meubelair dan sarana penunjang lain.

Temuan audit menunjukkan indikasi kerugian mencapai miliaran rupiah. Meski tidak seluruh temuan ini masuk pada tahap penyidikan, PMII menilai publik berhak mengetahui dan mengawal perkembangannya.

3. Pengadaan Barang dan Jasa / Instansi Lain

Audit internal di sejumlah perangkat daerah menemukan indikasi:

Pengerjaan fisik tidak sesuai kontrak,

 Mark-up belanja barang,

Spesifikasi teknis proyek tidak terpenuhi,

Laporan pertanggungjawaban yang tidak lengkap.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi sistemik, meski sebagian masih berada dalam tahap klarifikasi administrasi.

Pernyataan Sikap PMII Garut

Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan PC PMII Kabupaten Garut, Fathi Abdul Bari, menegaskan bahwa korupsi di Garut sudah menyentuh sistem dan bukan lagi dilakukan oleh oknum semata.

“Ketika dana pendidikan diduga diselewengkan dan dana desa dijadikan alat memperkaya diri, maka rakyat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Ini tidak boleh dibiarkan. PMII akan berdiri paling depan untuk mengawal Garut agar bersih dari praktik koruptif.”

Fathi menggarisbawahi lima poin tuntutan utama PMII Garut:

1. Transparansi Total Dokumen Anggaran

PMII mendesak Pemkab Garut untuk membuka dokumen publik, termasuk:

Laporan realisasi Dana Desa,

Belanja Dinas Pendidikan,

Dokumen pengadaan barang/jasa,

Laporan hasil audit yang telah menjadi dokumen publik.

2. Tindak Lanjut Temuan Audit Tanpa Penundaan. Setiap temuan pada LHP BPK, laporan Inspektorat, maupun audit internal harus ditindaklanjuti secara tegas dan terbuka.

3. Fokus APH pada Sektor Rawan Korupsi

PMII meminta aparat hukum menaruh perhatian khusus pada sektor:

Dana desa,

Pendidikan,

Proyek fisik,

Bantuan sosial.

 

4. Reformasi Integritas di Tingkat Desa Melalui:

Pelatihan literasi administrasi,

 Digitalisasi laporan,

 Sistem pelaporan publik berbasis digital,

Kontrol masyarakat secara terbuka.

5. PMII Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif

“PMII bukan hanya mengkritik, tetapi siap bekerja sama memperkuat integritas publik. Garut harus dibangun oleh orang-orang jujur. Tidak ada masa depan daerah jika uang rakyat terus digerogoti,” tegas Fathi.

PMII Kabupaten Garut menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Selama anggaran publik masih bocor, pembangunan daerah tidak akan pernah optimal.

Sebagai organisasi kader, PMII Garut berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Diens)

About The Author