
Di duga Oknum Guru PNS dan Kades Pungut Rp 800 Ribu Program Redistribusi Tanah
Program Pemerintah untuk membagikan tanah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Program ini bertujuan untuk: Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Meningkatkan keadaan sosial ekonomi masyarakat, Mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.