Ada Apa dengan Musyawarah Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat , Apakah Terkait Anggaran 12 M?? : Kadinsos Cenderung Bungkam Enggan Di Wawancarai Awak Media
Liputan Rakyat Indonesia// Garut- Dinas Sosial Kabupaten Garut gelar Musyawarah Pengadaan Tanah Kegiatan ini merupakan Rangkaian dari Tahap II untuk pembangunan Sekolah Rakyat Integritas 39 Kabupaten yang nantinya diorientasikan untuk 1000 siswa yang berasal dari keluarga miskin. Musyawarah ini digelar di GOR Desa Sukakarya Kec.Samarang Garut Sabtu 27/12/2023.
Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Garut H.Nurdin Yana , Kadinsos Garut Aji Sekarmaji , Camat Samarang , Kepala Desa Tokoh Masyarakat dan Masyarakat yang punya tanah di lokasi yang akan d bangun Sekolah Rakyat.
Kadinsos Enggan di Wawancarai Media : Awak Media dan Salah satu pejabat Leading sektor dan wargapun merasa kecewa.
Kadinsos Garut Aji Sukarmaji seolah olah enggan untuk diwawancarai dan terkesan tertutup setelah awak media dari sejak pagi menunggu lama salah satu awak media dari media online merasa kecewa karena ada beberapa pertanyaan yang perlu di jawab kadinsos untuk d ketahui Publik agar proses pembangunan ini bisa berjalan secara regulatif transparan dan Akuntabel.
Kekecewaan ini tidak hanya muncul dari awak media saja salah satu seksi dari Dinas perumahan dan pemukiman pun merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses musyawarah padahal dirinya disuruh mengawal Proses Musyawarah Oleh Pak Sekda dirinya hanya hadir tanpa ada pelibatan apapun. Hanya duduk melihat dan duduk bersama awak media d luar ruangan. Selain itu juga ada warga yang berteriak meluapkan kekecewaan berteriak namun aparat segera mengamankan dan para warga pun bungkam enggan d wawancara seperti sudah d kondisikan untuk tidak berbicara .
Kontroversi Anggaran untuk Luasan Pengadaan Tanah Antara Eksekutif dan Legislatif.
Kontroversi Jumlah Anggaran ada sejak penetapan dan Lounching MPLS Sekolah Rakyat di Balai latihan Kerja Garut perbedaan itu adalah berbedanya antara statemen Bupati Garut dan Ketua DPRD Aji menyatakan dalam sebuah statemen bahwa anggaran pengadaan Tanah adalah 12 milyar untuk 7,5 Hektar (stetment Tanggal 30 September 2025) sementara ketua DPRD Garut adalah 12 Milyar untuk 10 Hektare berarti ada selisih 2,5 Hektar dalam peruntukan luasan tanah.
Sebelum nya pada saat Launching Sekolah Rakyat d BLK Garut Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mengungkapkan, untuk mendirikan sekolah rakyat ini Pemkab Garut menyiapkan anggaran APBD perubahan tahun 2025. Ketika itu, Bupati Garut mengajukan anggaran sebesar Rp12 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan lahan seluas 10 hektare yang dipakai menjadi lokasi sekolah Kemudian setelah Bupati meyakinkan DPRD dengan berangkat langsung Ke Kemensos dan ada kepastian dari Kemensos DPRD dalam rapat APBD perubahan 2025 menetapkan anggaran 12 milyar untuk 10 hektare ujar Aris (30 September 2025).
Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Harus Regulatif ,Transparan dan Akuntabel.
Sekjen Gapermas Indra Ardianto SH.MH yang merupakan Rekan Wamensos Agus Jabo Priyono ketik d Pospera mengingatkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2023. Selain itu, mekanisme penilaian nilai objek pengadaan tanah juga telah diatur dalam Keputusan Kepala ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021
Menurut Ardianto alias Achoy Dinsos Sebagai leading Sektor Pelaksana Kegiatan seharusnya terbuka agar pelaksanaan kegiatan pengadaan ini sesuai prosedur yang benar agar bisa berjalan dengan baik dan benar Good and Clear tidak ada masalah dikemudian hari Ujarnya.
Perlu Pengawasan Ekstra dari DPRD dan Masyarakat dan Dinsos Harus Tranparan
Mengingat Sekolah Rakyat Ini adalah program Prioritas dan Strategis Presiden Prabowo yang lahir dari gagasannya dengan mengeluarkan Inpres No 8 Tahun 2025 Sebagai Usaha negara untuk mengentaskan kemiskinan maka d perlukan pengawasan karena ini akan menjadi perhatian nasional.
Menurut Indra atau lebih akrab d panggil Achoy menurutnya Anggaran 12 milyar adalah anggaran yang cukup besar maka perlu pengawasan Aktif dan ekstra Dari DPRD jangan sampai Anggaran ini tidak menguap dan ada penyelewengan korupsi dalam proses Realisasinya. Selain DPRD sebagai Legislatif yang berfungsi sebagai Lembaga pengawas Achoy mengajak Insan pers para awak media dan Gerakan Masyarakat Civil lainnya untuk melakukan pengawasan jangan Uang 12 milyar untuk orang miskin ini di korup oleh oknum para pejabat ujar Achoy.
Selain itu Achoy juga akan terus melakukan koordinasi dan melaporkan setiap perkembangan kepada Wamensos Agus Jabo Priyono untuk melakukan pemantauan dan evaluasi agar Sekolah rakyat ini berjalan lancar tanpa penyelewengan. (Diens)

