Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkab Garut Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Liputan Rakyat Indonesia Garut Kota* – Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak merespons cepat terhadap urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Rakor dibuka resmi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Putri Karlina mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terbaru terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa agenda rapat ini sejatinya direncanakan digelar pekan depan, namun dipercepat karena adanya kasus baru yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

“Urgensi pelaksanaan rakor ini sangat tinggi. Baru dua malam lalu muncul kasus baru yang sangat menyedihkan dan mencoreng nama baik Kabupaten Garut,” ujarnya.

Putri Karlina juga menyoroti respons masyarakat di media sosial, yang menurutnya menjadi indikator menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat hukum dalam menangani laporan kekerasan.

“Maka dari itu, ini menjadi cambuk bagi pemerintah dan segala instansi penegak hukum bahwa mari kita rebut kembali kepercayaan masyarakat untuk melapor. Jadi jangan sampai sekarang laporan ke selebgram, laporan ke influencer. Nah sebenarnya yang punya peran untuk menampung segala laporan itu adalah pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia berharap rapat koordinasi ini mampu menghasilkan langkah konkret dalam meredam kasus-kasus kekerasan, khususnya pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Rapat koordinasi hari ini, saya berharap dapat merumuskan sebuah solusi atau langkah konkret untuk meredam adanya kasus-kasus pelecehan seksual, kasus-kasus melecehkan wanita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan yang kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil, baik di lingkungan domestik maupun publik,” kata Yayan.

Ia menambahkan, sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk besar di Jawa Barat, Garut menghadapi tantangan serius terkait maraknya kasus kekerasan, pernikahan usia dini, dan terbatasnya akses terhadap layanan perlindungan.

“Menghadapi tantangan serupa, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan usia dini, serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan masih menjadi isu yang memerlukan perhatian dan penanganan yang serius,” katanya.

Rapat koordinasi ini, lanjut Yayan, bertujuan membangun kesepahaman lintas sektor, menyusun strategi bersama, dan meningkatkan efektivitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Garut.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kebijakan daerah yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat jejaring perlindungan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.””
Penulis : Nindi Nurdiyanti