Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung : “Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus”
Liputan Rakyat Indonesia// Bandung – Gelombang protes terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus meluas hingga ke Kota Kembang. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi massa di Bandung untuk mendesak Panglima TNI bertanggung jawab penuh dan memastikan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut segera ditangkap.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Muhammad Ramdan S, yang memimpin langsung jalannya aksi, menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, tindakan keji tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Kami turun ke jalan di Bandung hari ini untuk menyuarakan bahwa keadilan bagi Andrie Yunus adalah harga mati. Kami menuntut agar pemberi perintah atau aktor intelektual di balik penyiraman ini diseret ke meja hijau,” ujar Muhammad Ramdan S di sela-sela aksi, Sabtu (28/3).
Tuntutan Tegas di Hadapan Publik
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menyampaikan empat poin sikap mendasar sebagai bentuk tekanan terhadap otoritas terkait:
1. Usut Tuntas Aktor Intelektual: Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menjangkau pihak yang merencanakan serta mengendalikan aksi dari balik layar.
2. Proses di Peradilan Umum: Mendesak agar seluruh tersangka, tanpa terkecuali, diadili di peradilan umum guna menjamin transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan.
3. Pembentukan TPF Independen: Mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta yang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi agar kronologi serta motif peristiwa terungkap secara objektif.
4. Momentum Reformasi TNI: Mendesak percepatan reformasi di tubuh TNI untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan netralitas institusi.
Cerminan Ancaman Keselamatan Publik
Aliansi menilai bahwa jika aktor intelektual dalam kasus ini tidak segera diadili, maka hal serupa dapat menimpa siapa pun di masa mendatang. Penggunaan air keras sebagai alat intimidasi dianggap sebagai tindakan yang sangat melanggar prinsip kemanusiaan.
“Peristiwa ini adalah cerminan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Kami mendesak proses hukum yang akuntabel dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini,” tambah Muhammad Ramdan S.
Aksi yang berlangsung tertib di Bandung ini diakhiri dengan komitmen aliansi untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Diens)

