Sekjen SEMMI Rizki A Rozak Soroti Kasus Bandara IMIP :Pemerintah Minim Pengawasan dan Lemahnya Penegakan Hukum dari APH
Liputan Rakyat Indonesina// Jakarta- Sekretariat Jenderal (Sekjen) PP SEMMI, Rizky Abdul Rojak, menyampaikan kritik membangun tentang Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, yang tidak memiliki pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi. Rizky meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penegakan hukum terhadap bandara tersebut.
“Bandara IMIP adalah contoh nyata dari kelemahan pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol bandara-bandara di Indonesia. Bagaimana mungkin sebuah bandara tidak memiliki pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi? Ini sangat memprihatinkan dan membahayakan keamanan nasional,” kata Rizky.
Rizky juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bandara di Indonesia untuk memastikan bahwa semua bandara memiliki perangkat negara yang lengkap dan berfungsi dengan baik.
“Kami tidak ingin melihat lagi ygkasus seperti Bandara IMIP ini terjadi di tempat lain. Pemerintah harus bertanggung jawab atas keamanan dan kedaulatan negara. Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum terhadap bandara-bandara yang berpotensi seperti IMIP,” tegas Rizky.
Rizky juga menekankan bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan merupakan kewajiban mutlak bagi semua bandara, baik umum maupun milik perusahaan.
“Kami akan terus memantau dan mengkritik pemerintah jika diperlukan. Kami ingin memastikan bahwa semua bandara di Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Rizky.

