Pemerintah Terlalu Abai dengan Penambangan Ilegal, PP SEMMI Desak Presiden Panggil APH dan Kementerian terkait untuk Evaluasi
Jakarta – Sekretariat Jenderal (Sekjen) PP SEMMI, Rizky Abdul Rojak, menyatakan bahwa pemerintah terlalu abai dengan penambangan ilegal yang masih marak di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kantor PP SEMMI, Jakarta, hari ini Minggu,30/11/2025
Rizky Abdul Rojak mendesak Presiden untuk memanggil Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian terkait untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penambangan ilegal. “Kami mendesak Presiden untuk memanggil Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penambangan ilegal,” kata Rizky.
Menurut Rizky, penambangan ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, termasuk kerusakan lingkungan, kehilangan pendapatan negara, dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. “Penambangan ilegal juga telah merusak citra pemerintah dan menghambat upaya pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Rizky.
PP SEMMI meminta pemerintah untuk melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Meningkatkan koordinasi antara APH dan Kementerian terkait untuk menangani penambangan ilegal
- Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal
- Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku penambangan ilegal
- Meningkatkan upaya rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat penambangan ilegal
“PP SEMMI siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani penambangan ilegal dan meminta masyarakat untuk melaporkan penambangan ilegal kepada pihak berwajib,” kata Rizky.

