Gapermas Audiensikan PNBP pernikahan dan Perceraian : Dana PNBP harus Jadi Program Penguatan Keluarga dan Perlindungan Anak Korban perceraian.

Liputan Rakyat Indonesia// Garut- Gapermas gelar Audiensi ke Komisi II DPRD Terkait PNBP Perkawinan dan perceraian Jumat 31/10/2025.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi III DPRD Garut Asep Mulyana , Kasi Kemenag Aom Muhtarom, Asep Mulyana , Asda I Kab. Garut Bambang Hafidz, Perwakilan Dinas dan Bappeda Kab. Garut.Dalam Audiensi teungkap Bahwa angka perceraian di Garut sangat Tinggi sudah hampir  mencapai angka 70.000 sehingga Klo di asumsikan biaya 500. 000 perkasus maka pendapatan Negara dari PNBP biaya persidangan adalah Rp.30.000.000.000,(Tiga Puluh Milyar Rupiah), belum Lagi PNBP dalam sektor perkawinan dan waris bisa mencapai angka yang fantastis.

Ketua umum Gapermas Asep Mulyana Spd mengungkap Bahwa sistem pengelolaan BNPB sudah diatur dalam peraturan perundangan undangan seperti dalam UU No 9 Tahun 2018 Tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak ,PPNo 44 Tahun 2025 tentang sistem pengelolaan PNBP . Menurutnya PNBP  seharusnya bis kembali lagi menjadi program penguatan keluarga , bimbingan perkawinan  dan perlindungan anak korban perceraian . S sehingga apa yang di bayarkan oleh  masyarakat bisa kembali lagi ke masyarakat dalam program yang sangat bermanfaat terutama dalam hal hal penguatan ekonomi keluarga, Isbat geratis atau sidang perceraian diluar gedung yang tidak memberatkan masyarakat. Namun di sayangkan Pihak Pengadilan Agama tidak hadir padahal ini sangat penting Ujar Asep dengan Nada kesal

Sementara menurut Bendahara Gapermas Dindin Elfajr Bahwa audiensi ini adalah sebagai tindak lanjut dari Audiensi dengan Pengadilan Agama yang di laksanakan beberapa bulan kebelakang d kantor pengadilan Agama. Dalam Audiensi  tersebut terungkap Bahwa angka perceraian di Garut terus meningkat drastis dari bulan ke bulan 1 bulan kebalakang aja angka perceraian sudah mencapai hampir 6000 kasus dan sekarang sudah hampir 7000 kasus dengan berbagai latar belakang namun yang paling dominan kasus perceraian ini diakibatkan oleh faktor ekonomi. Ungkapnya .

Lebih lanjut Dindin menekankan bahwa perceraian ini memiliki dampak yang sangat krusial terutama bagi anak yang menjadi Korban perceraian, anak korban perceraian ini biasanyadi titipkan ke neneknya atau sanak saudara bahkan ada yang terlantar. Oleh karena itu bagaiman PNBP yang berasal darileading Kementerian Agama  dananya harus kembali kemasyarakat pada program penguatan dan pemberdayaan keluarga serta perlindungan anak terutama bagi keluarga yang tidak mampu bagaimana anak anak korban ini bisa  mendapatkan hak haknya seperti Akte kelahiran , hak asuh dan pendidikannya ujarnya

Hal senada juga diungkapkan oleh Miftah menyarankan agar Kemenag bisa mengusulkan program dalam DIPA KL sehingga bisa dianggarkan oleh kementerian dan direalisasikan pada anggaran 2026 ungkapnya

Kasi Bimmas Kemenag mengungkapkan bahwa  perkawinan perceraian adalah ranah privat yang tidak bisa di interpensi pihak luar namun angka perceraian ini harus diantisipasi untuk tidak terus meningkat maka Kemenag melakukan program Bimwin melalui BP4 dimasing masing KUA, selain itu kami juga melakukan pilot project  program penguatan ekonomi keluarga melalui program maslahat yang d laksanakan d beberapa kecamatan dan Insyaallah program ini akan dikembangkan dan d perluas sebagaimana aspirasi Gapermas hari ini.

Sementara Menurut Asda I Dan Dinas DPKBPPPA bahwa faktor perceraian tidak hanya faktor ekonomi saja ada banyak faktor terutama di akibatkan adanya pernikahan Dini atau pernikahan dibawah umur sehingga Dinas mempunyai program sosialisasi untuk pencegahan pernikahan Dini di kecamatan kecamatan dan di sekolah sekolah. Namun untuk data yang lebih spesifik terkait anak yang jadi korban kami tidak mempunyai dan atas masukan ini menjadi modal untuk melakukan pendataan dan program yang lebih spesifik untuk anak korban perceraian .

Sementara Menurut ketua Komisi III DPRD Garut bahwa ini harus menjadi konsen dan meminta kepada Bapeda untuk dianggarkan dan dimasukan program  APBD Tahun 2028. Ungkap Asep menutup Pembicaraannya .

 

 

About The Author