Presiden Mahasiswa IPI Garut : HJG Ke213 Hanya sebuah perayaan sejarah Bukan Refleksi Menyelesaikan Masalah

Liputan Rakyat Indonesia // Peringatan Hari Jadi Garut ke-213 tidak cukup dimaknai sebagai perayaan sejarah semata. Usia 213 tahun seharusnya mencerminkan kematangan tata kelola pemerintahan dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Namun realitas yang kami lihat di **Kabupaten Garut** justru menunjukkan sebaliknya: masalah struktural terus berulang, sementara pemerintah cenderung abai terhadap akar persoalan. Ujar Presiden Mahasiswa Institute Pendidikan Indonesia Rabu 18/2/2026.

Argumentasi kami sederhana dan berbasis konstitusi. UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara—termasuk pemerintah daerah—untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjamin pelayanan kesehatan, serta mewujudkan kesejahteraan umum. Namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut yang masih rendah membuktikan bahwa kebijakan publik belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Ini bukan soal keterbatasan usia daerah, melainkan kegagalan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Kami menilai rendahnya IPM tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari tata kelola pendidikan yang belum adil dan merata, layanan kesehatan yang masih timpang, serta pembangunan infrastruktur yang lebih sering berorientasi pada proyek dibanding dampak sosial. Ketika sektor-sektor strategis ini justru kerap diseret dalam kasus pejabat—baik persoalan etik maupun hukum—maka publik berhak menyimpulkan adanya krisis integritas dalam pemerintahan daerah.Dari sudut pandang ideologis, kondisi ini bertentangan langsung dengan Pancasila. Sila ke-2 tentang *Kemanusiaan yang Adil dan Beradab* menuntut negara hadir secara manusiawi dalam pelayanan publik, bukan sekadar administratif. Sila ke-5 tentang *Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia* mengharuskan pembangunan dirasakan merata, bukan terkonsentrasi pada kepentingan elite birokrasi. Ketika rakyat masih kesulitan mengakses layanan dasar, maka Pancasila hanya dijadikan simbol, bukan pedoman kebijakan.

Kami berargumentasi bahwa persoalan Garut hari ini bukan kekurangan sumber daya, melainkan krisis keberpihakan. Anggaran ada, regulasi tersedia, tetapi keberanian politik untuk membenahi sistem dan menindak tegas pejabat bermasalah sering kali tidak tampak. Dalam kondisi seperti ini, kritik mahasiswa bukanlah ancaman, melainkan mekanisme koreksi yang sah dalam negara demokratis.

Hari Jadi Garut ke-213 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah wajib membuka ruang akuntabilitas, menghentikan praktik pembangunan yang tidak berpihak, serta memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur benar-benar menjadi prioritas utama. Tanpa perubahan arah kebijakan, usia Garut hanya akan bertambah, sementara ketertinggalan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Garut memiliki potensi besar. Namun potensi tanpa keberpihakan hanya akan menjadi statistik. Bagi kami, mencintai Garut berarti berani mengkritik, menuntut perbaikan, dan menjaga agar Pancasila serta UUD 1945 tidak berhenti sebagai jargon peringatan. Ujar Azhar menutup kritiknya

 

About The Author